Lembaga Keuangan Mikro “Langen Jaya” adalah Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) yang merupakan sebuah kelembagaan keuangan yang membantu petani dalam mengelola modal binaan langsung Gapoktan “Langen Jaya” adapun tujuan dari adanya LKM tersebut adalah untuk menjalankan Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP) merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian RI yang diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp. 100 juta tiap Gapoktan. Karena sifatnya agribisnis, maka orientasinya adalah keuntungan dan nilai tambah. Perlu adanya pengaturan modal yang dikelola oleh seorang manager LKM-A. Pengurus LKM-A itu bisa berasal dari anggota Gapoktan itu sendiri maupun dari luar Gapoktan yang memiliki keahlian dalam mengelola keuangan.
PENGURUS LKM “LANGEN JAYA”
NO | NAMA | JABATAN | KETERANGAN |
---|---|---|---|
1 | MULYANA | BADAN PENDIRI | KETUA GAPOKTAN |
2 | SUPRIYONO | BADAN PENDIRI | SEKRETARIS GAPOKTAN |
3 | SINANG | BADAN PENDIRI | BENDAHARA GAPOKTAN |
4 | PENYELIA MITRA TANI (PMT) | BADAN PENGAWAS | PENGAWAS LKM |
5 | KARNADI | MANAGER | PENGELOLA LKM |
6 | WIGIARSIH | BENDAHARA | PENGELOLA LKM |
JUMLAH ANGGOTA : 65 ORANG