Lenggerong.desa.id_Sebanyak 143 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) desa Lenggerong telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 7, 8, dan 9 tahun 2020.
Pemerintah Desa Lenggerong menyalurkan BLT Dana Desa tahap 7 (periode bulan Oktober) dan tahap 8 (periode bulan November) kepada 143 KPM pada hari Sabtu, 5 Desember 2020 kemarin, bertempat di pendopo balai desa Lenggerong.
Sementara itu, BLT Dana Desa tahap 9 (periode bulan Desember) disalurkan pada hari Senin, 21 Desember 2020.
Bantuan Langsung Tunai ini bertujuan untuk meringankan beban warga dalam pemenuhan kebutuhan dasar di masa pandemi covid-19. Diharapkan, uang yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan, karena wabah tidak dapat diprediksi kapan akan berakhir.(*Pakar)
Add a Comment