Donor Darah 1

Ayo Ikuti Donor Darah Sukarela Di Balai Desa Lenggerong

Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pemalang dijadwalkan akan melaksanakan kegiatan donor darah sukarela pada hari Selasa (22/01/2019) mendatang di Balai Desa Lenggerong. Kegiatan donor darah sukarela secara rutin setiap 3 bulan sekali tersebut akan dimulai pada pukul 09.00 Wib.

Bagi anda warga desa Lenggerong dan sekitarnya diharapkan agar ikut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah sukarela tersebut.

Donor darah secara rutin dapat mengurangi resiko terserang penyakit  dapat mengurangi resiko terserang penyakit jantung, stroke, cholesterol tinggi dan penyempitan pembuluh darah.

Donor darah tidak pula memerlukan proses yang sulit serta tidaklah lama. Kegiatan donor darah aman dari resiko tertular penyakit dan tidak merugikan kesehatan, bahkan dapat mendeteksi kesehatan karena darah yang didonorkan akan diuji saring/periksa terhadap penyakit Hepatitis B dan C, Sphylis serta HIV.

Syarat-syarat Donor Darah sebagai berikut :

  1. Usia antara 17 s/d 60 tahun
  2. Tekanan darah sistole 110-150 mmHg
  3. Tekanan darah diastole 70-90 mmHg
  4. Hemoglobin 13-18 gr/dl
  5. Berat badan minimal 45 kg
  6. Untuk wanita tidak sedang hamil, menyusui atau menstruasi
  7. Istirahat cukup sebelum berdonasi

Demikian pemberitahuan pelaksanaan donor darah sukarela, semoga bermanfaat. *admin*

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *