pilkades-2-1024x683

BPD Lenggerong Bentuk Panitia dan Timwas Pemilihan Kepala Desa

Lenggerong.desa.id- Sesuai Keputusan Bupati Pemalang Nomor 141.1/386/Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Pemalang Tahun 2018, yang dilaksanakan serentak dengan 10 Tahap setiap hari Minggu. Kecamatan Bantarbolang terdapat 10 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak tahun 2018 terbagi dalam tahap III (16/09/2018) dan Tahap IV (23/09/2018).

Desa Lenggerong merupakan salah satu yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tanggal 23 September 2018 nanti. Untuk itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lenggerong menggelar musyawarah pembentukan Panitia dan Pengawas Pilkades, Sabtu (30/06) malam. Rapat yang bertempat di pendopo balai desa Lenggerong tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LPMD, ketua RW/RT, TP. PKK, dan segenap lapisan tokoh masyarakat.

Musyawarah yang dipimpin oleh ketua BPD tersebut secara mufakat telah terpilih panitia pemilihan berjumlah 10 orang yang diketuai oleh Mulyana, S.Pd. dan Tim Pengawas berjumlah 3 orang yang diketuai oleh Mulyono.

Ketua BPD Budiyono menegaskan, kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa dan tim pengawas yang terlantik agar kiranya bekerja dengan baik, penuh tanggung dan mengedepankan independensinya sebagai panitia hingga seluruh rangkaian tahapan Pilkades selesai.

Ketua BPD juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, siapa saja yang ingin mencalonkan dirinya sebagai Calon Kepala Desa agar segera memenuhi syarat dan perlengkapan pencalonan karena tahapan pemilihan akan segera dimulai menunggu konfirmasi panitia Pilkades. Serta seluruh masyarakat desa Lenggerong dapat berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Kepala Desa, dan mampu menerima Kepala Desa terpilih nanti secara lapang dada demi terwujud desa Lenggerong yang aman.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *