Kader Pembangunan Manusia atau disebut dengan KPM adalah warga masyarakat desa yang dipilih melalui musyawarah Desa untuk bekerja membantu pemerintah Desa dalam memfasilitasi pembangunan sumberdaya manusia di tingkat Desa.
KPM mempunyai tugas membantu pemerintah desa dalam penyedia layanan untuk pengurangan stunting. Pencegahan stunting (anak kerdil) dan gizi buruk termasuk dalam salah satu prioritas penggunaan dana desa.

Adapun tugas Kader Pembangunan Manusia (KPM) adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan Sosialisasi kebijakan konvergensi pencegahan stunting di Desa kepada masyarakat di Desa, termasuk memperkenalkan tikar pertumbuhan untuk pengukuran panjang/tinggi badan baduta sebagai alat deteksi dini stunting.
  2. Melakukan Pendataan sasaran rumah tangga 1.000 HPK
  3. Melakukan Pemantauan layanan pencegahan stunting terhadap sasaran rumah tangga 1.000 HPK untuk memastikan setiap sasaran pencegahan stunting mendapatkan layanan yang berkualitas
  4. Melakukan fasilitasi dan advokasi peningkatan belanja APBDes utamanya yang bersumber dari Dana Desa, untuk digunakan membiayai kegiatan pencegahan stunting berupa intervensi gizi spesifik dan sensitif.
  5. Memfasilitasi suami ibu hamil dan bapak dari dari anak usia 0-23 bulan untuk mengikuti kegiatan konseling gizi kesehatan ibu dan anak.
  6. Memfasilitasi masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program/kegiatan pembangunan Desa untuk pemenuhan layanan gizi spesifik dan sensitif.
  7. Melaksanakan koordinasi dan atau kerjasama dengan para pihak yang berperan serta dalam pelayanan pencegahan stunting, seperti bidan desa, petugas pukesmas (ahli gizi, sanitarian), guru PAUD dan atau perangkat Desa.

Pengurus KPM Desa Lenggerong

NoNamaJenis KelaminAlamatNO. HANDPHONE
1VINI ARISTYAPerempuanRT 005 RW 001085311463386