
lenggerong.desa.id- Camat Bantarbolang, Drs. Abdul Rachman, M.Si membuka secara resmi pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa bagi kepala urusan perencanaan dan kepala urusan umum tata usaha se kecamatan Bantarbolang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2020 dan pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan pendapatan desa.
Kegiatan pelatihan tersebut berlangsung selama 2 (dua) hari terhitung sejak tanggal 2 hingga 3 Agustus 2019, bertempat di Jambe Kembar, Belik.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kaur Perencanaan dan Kaur Umum Tata Usaha dalam wilayah kecamatan Bantarbolang bertujuan untuk pembekalan aparatur desa nantinya agar lebih memahami program rancangan setiap tahunnya yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Seluruh peserta sangat antusias terhadap materi yang diberikan oleh narasumber yang berasal dari Dinpermasdes Kab. Pemalang dan Tenaga Ahli PMD Kab. Pemalang.
Pelatihan tersebut merupakan amanat dari Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, tentang pedoman pembangunan desa. Kepala Desa beserta jajaran pemerintah desa wajib menyusun RKPDes, sesuai teknis yang diatur. (*)
Add a Comment