TPK

Libatkan Masyarakat Dalam Pembangunan Desa, Pemdes Lenggerong bentuk TPK

Pemerintah Desa Lenggerong mengadakan musyawarah pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) untuk melaksanakan Dana Desa tahun 2019 bertempat di Pendopo Balai Desa Lenggerong, Selasa (12/03/2019) malam kemarin. Dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Lenggerong mengundang perangkat desa, BPD, LPMD, TP-PKK, ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

Kepala Desa Lenggerong Surip mengatakan pembentukan TPK ini bertujuan agar masyarakat terlibat langsung dan berpartisipasi dalam proses pembangunan di Desa.

“dibentuknya TPK ini agar pelaksanaan pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa tahun 2019 ini lebih efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong royong dan akuntabel.”, tambah Surip.

TPK yang akan dibentuk sejumlah 2 (dua) tim, dimana setiap TPK terdiri dari 3 (tiga) orang yakni ketua, sekretaris, dan anggota. Pemerintah desa bersama peserta rapat yang hadir membentuk dan menyepakati Tim Pengelola Kegiatan (TPK) I diketuai oleh Kusnadi, Fatkhu Rodhi sebagai Sekretaris, dan Rasmadi dipilih sebagai anggota. Sedangkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) II, Sungkowo dipilih sebagai ketua, Tarjuki sebagai Sekretaris dan Warsono sebagai anggota.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *