Kegiatan Zakat Fitrah

Panitia Zakat Fitrah Desa Lenggerong Laksanakan Penerimaan dan Penyaluran Zakat Fitrah

Lenggerong.desa.id_Pada bulan Ramadhan, selain menjalankan ibadah puasa umat islam juga diwajibkan membayar  zakat fitrah untuk menyempurnakan ibadahnya.  Pemberian zakat fitrah dilakukan pada awal ramadhan hingga sebelum sholat idul fitri dilaksanakan.

Telah menjadi rutinitas setiap sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, Ketua Petugas Pengamalan Agama (P2A) bersama tokoh agama Desa Lenggerong, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang membentuk panitia penerima dan penyalur zakat Fitrah 1440 H , Selasa (28/05/2019) kemarin.  Dan selain membentuk panitia juga menghasilkan keputusan besarnya zakat fitrah, apabila memberikan zakat fitrah dengan beras seberat 2,5 Kg per Jiwa dan jika ingin mengganti beras dengan uang , maka diasumsikan harga beras saat ini rata-rata Rp 10.000,- per Kg, maka setiap jiwa bisa memberikan uang sebesar Rp25.000,-

Pada hari Jum’at (31/05/2019) dan Sabtu (01/06/2019), Seusai sholat tarawih sekitar pukul 20.15 Wib Panitia Zakat Fitrah tersebut melaksanakan penerimaan zakat fitrah yang bertempat di balai desa Lenggerong. Selama 2 (dua) hari tersebut sebagian besar kaum muslimin dan muslimat desa Lenggerong menyerahkan zakat fitrah melalui panitia zakat fitrah.

Para panitia/petugas zakat setelah melakukan penerimaan zakat fitrah, kemudian Minggu (02/06/2019) pagi harinya menyalurkan zakat fitrah tersebut kepada penerima yang sudah masuk daftar fakir, miskin, fisabilillah, mualaf dan lain sebagainya yang tersebar di desa Lenggerong.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *