WhatsApp Image 2019-08-27 at 14.21.32

Pemdes Lenggerong Hadiri Rakor Pasca Bencana

BPBD Kabupaten Pemalang sedang memberikan arahan tentang penanganan pasca bencana kepada peserta yang hadir di pendopo kecamatan Bantarbolang, Selasa (27/08/2019)

lenggerong.desa.id-  Desa Lenggerong mengutus Kepala Seksi Pemerintahan, Suratno untuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pasca Bencana untuk Wilayah Kecamatan Bantarbolang yang digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang, Selasa (27/08/2019) pagi.

Kegiatan rakor yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Bantarbolang tersebut  dihadiri Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Pemalang, Dinas Sosial Kabupaten Pemalang, anggota Polsek Bantarbolang, anggota koramil Bantarbolang, Kasi Trantib Bantarbolang dan perwakilan 17 Desa se Kecamatan Bantarbolang.

Rakor tersebut yang dibuka oleh Sri Budi selaku Kasi Trantib Kecamatan Bantarbolang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan penanggulangn bencana serta penyusunan dan inventarisasi data kajian kebutuhan pasca bencana di wilayah kecamatan bantarbolang.

Budi menambahkan bahwa banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan kebakaran merupakan bencana yang sering terjadi di wilayah kecamatan Bantarbolang. Untuk itu, diharapkan semua desa se kecamatan Bantarbolang segera berkoordinasi dengan dinas terkait apabila terjadi bencana.

Kepala Seksi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Pemalang, Suyanto memberikan paparan maupun arahan tentang kebijakan dan teknis terkait penanganan pasca bencana. Suyanto mengharapkan setiap desa memahami prosedur pengusulan, perbaikan rehabilitasi dan rekonstruksi terutama infrastuktur, fasilitas umum yang diakibatkan bencana.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang, Siti Hajar Kurnia memberikan materi tentang perlindungan dan jaminan sosial korban bencana alam. Siti menjelaskan secara gamblang prosedur cara melaporkan kejadian bencana dan pemberian bantuan yang dibutuhkan setiap desa yang terkena dampak bencana.

Penanggulangan bencana tidak bisa dilakukan sendiri oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun, saling bekerja sama dan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang ada, serta melibatkan unsur-unsur dari masyarakat dan insan kebencanaan lainnya untuk meminimalisir terjadinya risiko kebencanaan. (*)

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *