RT 1-3

Pemilihan Ketua RW dan RT Desa Lenggerong berjalan Damai dan Gembira

Lenggerong-Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) adalah lembaga kemasyarakatan yang diatur dan disahkan negara berdasarkan peraturan daerah didesa ataupun di kota yang ada di Indonesia.

RT/RW merupakan organisasi paling bawah dan paling dekat dengan masyarakat serta memahami kondisi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat dilingkungannya.

Dengan adanya RT/RW diharapkan mampu membantu melaksanakan peranan pemerintah dalam memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat dilingkungannya.
Sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Lenggerong, kepengurusan RW dan RT periode 2013-2018 ini telah habis masa bhaktinya, maka kegiatan pemilihan RW dan RT tersebut dilakukan secara terjadwal. Untuk pemilihan ketua RW 001 dapat dilaksanakan pada Sabtu (10/3) malam.

Adapun pemilihan ketua RT 001, 002, dan 003 diselenggarakan pada Rabu (21/3) malam bertempat di Balai Desa Lenggerong. Pemilihan ketua RT 004 pada Minggu (8/4) malam di Balai Desa Lenggerong, sedangkan pemilihan ketua RT 005 digelar pada Jum’at (13/4) malam bertempat di musholla Al Karim.

Teknis pemilihan itu sendiri diselenggarakan secara musyawarah dengan mengundang perwakilan Kepala Keluarga yang ada di wilayah RT masing-masing, acara dihadiri pula oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LPMD dan tokoh masyarakat.

Musyawarah pemilihan ketua RW dan RT tersebut dipandu oleh Kepala Dusun berjalan dengan tertib, aman, damai dan gembira.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *