WhatsApp Image 2019-01-30 at 11.08.58

PPS Desa Lenggerong Buka Pendaftaran KPPS Pemilu 2019

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lenggerong Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum, 17 April 2019 mendatang.

Ketua PPS Desa Lenggerong, Karnadi mengatakan bahwa pihaknya telah membuka pendaftaran anggota KPPS mulai tanggal  28 Pebruari hingga 5 Maret 2019. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman https://s.id/daftarkpps atau datang langsung ke Sekretariat PPS Desa Lenggerong, mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 Wib.

Untuk syarat-syarat anggota KPPS, Karnadi menjelaskan petugas KPPS merupakan Warga Negara Indonesia, usia minimal 17 tahun, pendidikan minimal SMA/sederajat, tidak menjadi anggota Partai Politik, dan berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.

“Anggota KPPS juga tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.”, lanjutnya.

Persyaratan lengkapnya dapat  dilihat di laman https://s.id/syaratlengkap atau di papan pengumuman desa. Untuk kelengkapan berkas dapat di antar langsung ke Sekretariat PPS Desa Lenggerong pada tanggal 6 sampai 12 Maret 2019.

Diterangkannya, jumlah anggota KPPS yang akan direkrut sebanyak 7 (tujuh) orang, ditambah petugas linmas 2 (dua) orang  tiap TPS.

“Pengumuman pendaftaran ini bertujuan untuk mendapatkan petugas KPPS yang berintegritas sesuai persyaratan yang dibutuhkan.” pungkasnya

*admin website*

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *