Musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) Desa Lenggerong tahun 2017 selesai di laksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kecamatan Bantarbolang yaitu pada hari Rabu (18/01) bertempat di Kantor Balai Balai Desa Lenggerong , Acara Musrenbangdes dimulai Pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Musrenbangdes dihadiri peserta dari berbagai unsur diantaranya Perangkat Desa, BPD, LPMD,RT,RW, PKK, KPMD, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda, sebagai narasumber dalam Musrenbaangdes adalah Sekretaris Kecamatan, Kasi PMD Kecamatan Bantarbolang dan unsur Ketua BPD Desa Lenggerong.
Tujuan pelaksanaan Musrenbangdes adalah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2017 dan memilih usulan pembangunan tingkat desa yang akan diajukan dalam Musrenbang Kecamatan, adapun usulan tersebut terdiri dari 3 (tiga) usulan fisik dan 2 (dua) usulan nonfisik.
Usulan fisik terdiri dari:
- Pembangunan Bendungan Sungai Waluh sebagai sarana irigasi Desa Lenggerong dan Desa Kuta
- Peningkatan jalan Penghubung Desa Lenggerong -Peguyangan
- Pembuatan Jembatan jalan Penghubung Desa Lenggerong-Peguyangan
Usulan non Fisik terdiri dari:
- Pelatihan Menjahit Tingkat Lanjutan
- Pelatihan Pembuatan Bibit Tanaman dan Pupuk organik
Selain usulan-usulan Pembangunan diatas didalam musrenbangdes juga menetapkan delegasi atau wakil Desa yang akan mengikuti Musrenbang tingkat kecamatan terdiri dari :
- Surip dari Unsur Kepala Desa
- Sukarso unsur BPD
- Taryono unsur LPMD
- Nur Halimah Unsur TP PKK
- Eka Jayanti unsur KPMD
- Nur Asiyah Unsur Tokoh Perempuan.
Add a Comment