20200327_195913

Pemdes Lenggerong Bentuk Tim Relawan Desa Lawan Covid-19

Lenggerong.desa.id– Berdasarkan Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Desa Tanggap Covid-19, maka pada hari Jum’at (27/3/2020) Pemerintah Desa Lenggerong membentuk Tim Relawan Desa Lawan Covid-19. Pembentukan tim relawan ini dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, perangkat desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.

Bertempat di pendopo balai desa Lenggerong, Tim Relawan tersebut diketuai oleh Kepala Desa. Tim relawan desa lawan covid-19 bertugas melakukan sosialisasi terkait pencegahan virus corona, pembentukan pos jaga, pendataan penduduk yang rentan seperti lansia, ibu hamil dan berpenyakit kronis hingga identifikasi fasilitas desa yang dapat digunakan sebagai ruang isolasi.

Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona di desa, tim relawan melakukan penyemprotan disinfektan di tempat umum, rumah ibadah, rumah warga, jalan hingga penyediaan cairan pembersih tangan (hand sanitizer).

Selain itu, tim relawan melakukan deteksi dini penyebaran virus corona dengan memantau pergerakan masyarakat. Mendata dan melaporkan warga yang habis pulang dari daerah terdampak covid-19 serta menganjurkan bagi mereka untuk melakukan melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. (*admin-pakar)

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *