Lenggerong.desa.id_Pemerintah Desa Lenggerong Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang menggelar sosialisasi sekaligus pembekalan terhadap Tim Kelompok Kerja (Pokja) Relawan Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa tahun 2021, Rabu (7/4/2021) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Lenggerong ini dihadiri oleh Tenaga Ahli dari P3MD Kabupaten Pemalang, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan jajaran pemerintah desa yang terdiri dari para Kaur, Kasi dan Sekretaris Desa serta Tim Pokja Relawan Pendataan Desa.
Pendamping Desa, Imam Wibowo memaparkan Pengertian, Tujuan dan Sasaran SDGs Desa Tahun 2021. Selain itu, Imam Wibowo juga menjelaskan tata cara dan teknis pendataan SDGs agar nantinya pokja relawan dapat melaksanakan tugas mendata sesuai dengan petunjuk dan aturan sehingga desa punya data yang akurat mengenai kondisi wilayah, infrastruktur, sosial, pendidikan dan ekonomi keluarga.
Seperti yang diketahui, SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021,setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:
- Desa tanpa kemiskinan
- Desa tanpa kelaparan
- Desa sehat dan sejahtera
- Pendidikan desa berkualitas
- Desa berkesetaraan gender
- Desa layak air bersih dan sanitasi
- Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
- Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
- Inovasi dan infrastruktur desa
- Desa tanpa kesenjangan
- Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
- Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
- Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
- Ekosistem laut desa
- Ekosistem daratan desa
- Desa damai dan berkeadilan
- Kemitraan untuk pembangunan desa
- Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif
Add a Comment