WhatsApp Image 2020-11-18 at 14.16.27

Pengelola Depot Air Minum “Mandraup Water” Lenggerong Ikuti Orientasi Higiene Sanitasi

Lenggerong.desa.id- Pengelola Depot Air Minum Isi Ulang “Mandraup Water” desa Lenggerong mengikuti kegiatan Orientasi Higiene Sanitasi bagi Penjamah dan Pengelola Depot Air Minum (DAM) Angkatan II, Selasa (10/11/2020). Acara yang bertempat di salah satu hotel di jalan Ahmad Yani Pemalang, diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang selama dua hari sejak tanggal 9 November kemarin.

Acara yang dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang yang diwakii oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Fidiatun, SKm,M.Kes dihadiri oleh Eddy Riyanto, Ketua Asosiasi Pengusaha Air Minum Pemalang (ASPAP), Hariyatun, SKm Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Pemalang, serta pengelola/penanggungjawab DAM se- Kabupaten Pemalang.

Dalam sambutannya, Fidiatun mengatakan air sebagai sumber kehidupan harus tersedia secara cukup, kualitas, kuantitas dan harus dimanfaatkan secara bijaksana. Depot Air Minum adalah badan usaha yang mengelola air minum masyarakat dalam bentuk curah dan tidak dikemas. Higiene sanitasi DAM yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku bisa mengakibatkan kualitas air minum yang dihasilkan tidak memenuhi standar kualitas air minum yang ditentukan.

“Apabila kualitas air minum tidak memenuhi syarat khususnya kualitas bakteriogis akan menimbulkan gangguan kesehatan dan timbulnya penyakit seperti diare, kolera, Typhus desentri, hepatitis, gastroenteritis dan lain-lain” tambah Fidiatun.

Eddy Riyanto dari ketua Asosiasi Pengusaha Air Minum Pemalang (ASPAP), memberikan materi tentang Review maintenance peralatan depot air minum (DAM). Eddy Riyanto menjelaskan standar minim peralatan depot air minum, dan proses penyaringan produk air minum serta Lokasi DAM harus terbebas dari pencemaran, debu dan pembuangan sampah, ventilasi juga harus cukup untuk sirkulasi udara.

Sementara itu, Hariyatun, SKm menjelaskan peraturan Perundangan tentang depot air minum. Menurut Hariyatun, Depot Air Minum sebagai salah satu penyuplai air minum bagi masyarakat harus dikelola dengan baik, terpenuhi persyaratan kesehatannya sehingga perlu dilakukan pengawasan dan pemantauan mutu secara berkala. Pemantauan mutu air DAM menjadi tanggung jawab bersama sesuai peran masing-masing.

Peserta sangat antusias dalam mengikuti acara tersebut dengan melakukan tanya jawab dan diskusi seputar Depot Air Minum.

Perlu diketahui, Depot Air Minum Isi Ulang “Mandraup Water” desa Lenggerong dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Lenggerong dan mulai beroperasi sejak bulan September 2019 yang lalu. (*Pakar)

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *