POLSEK

Polsek Bantarbolang dan Pemdes Lenggerong Gelar Deklarasi Tolak Hoax

Lenggerong – Hoax atau berita bohong adalah berita atau kabar palsu yang dibuat dan disebar dengan tujuan tertentu, Seiring dengan kemajuan teknologi berita bohong atau hoax dapat dengan mudah tersebar melalui media sosial misalkan  facebook, twitter, WhatsApp dan lain-lain orang akan dengan mudah membagikan informasi atau berita kapada siapapun tanpa mengetahui asal –usul  dan kebenaran dari berita tersebut.

Selasa (20/03/2018) Polsek Bantarbolang menggelar deklarasi bersama dengan Pemerintah Desa Lenggerong  Untuk mencegah terjadinya penyebaran hoax , seperti yang dikutip dalam pernyataan Kapolsek Bantarbolang , AKP Sriyanto tentang dampak dan bahaya dari hoax jika tidak diberantas adalah sampai pada hancurnya sebuah negara oleh karena hal tersebut Polri sangat serius dalam memberantas Hoax.

Mengingat tentang bahaya yang dapat ditumbulkan dari berita hoax maka sebaiknya kita harus berhati-hati dalam menangapi segala berita yang muncul baik melalui media sosial dan lainnya serta harus mengetahui asal-usul, sumber dan kebenaran suatu berita sebelum kita membagikan atau menyebarkan informasi atau berita kepada orang lain.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *