WhatsApp Image 2024-01-23 at 19.19.34

Penilaian Klasifikasi Digitalisasi Pemerintah Desa

Lenggerong.desa.id_ Selasa (23/01) dalam rangka Penilaian Klasifikasi Digitalisasi Pemerintah Desa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas yang membidangi urusan perdesaan yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, memberikan penilaian awal pada Desa Lenggerong. Desa lenggerong menjadi salah satu dari 18 perwakilan Desa di Kabupaten Pemalang dalam rangka Digitalisasi Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah.

Bertempat di Balai Pertemuan Kantor Kepala Desa Lenggerong, DISPERMADESDUKCAPIL Provinsi Jawa Tengah yang diwakilkan oleh Kasi Pengembangan Sistem Informasi Desa, Ifran Lindu Mahargya menyampaikan beberapa Aspek Penilaian Klasifikasi Digitalisasi Pemerintah Desa antara lain Infrastruktur Digital, Masyarakat Digital, Pemerintahan Digital dan Ekonomi Digital. Dari beberapa aspek tersebut masih ada kriteria dan parameter yang masing masing memiliki bobot atau skor sebagai dasar acuan Desa menuju Desa Digital.
Klasifikasi ditetapkan berdasarkan total nilai yang diperoleh dengan rentang yang sudah ditentukan sebagai berikut

1. Inisiasi memiliki rentang nilai 10-40;
2. Berkembang memiliki rentang nilai 41-70;
3. Maju memiliki rentang nilai 71-90;
4. Digital memiliki rentang nilai 91-100.

Dari penilaian awal yang sudah dilakukan, Desa Lenggerong ini mendapatkan nilai 23 poin.
Penilaian ini akan terus berlanjut sampai dengan bulan Oktober 2024. Surip, selaku Kepala Desa Lenggerong juga menyampaikan kesiapannya dan siap berkiprah dalam kancah Desa Digital di Provinsi Jawa Tengah ini. Dari Desa Lenggerong ini kami berharap kepada semua desa di Kabupaten Pemalang tidak hanya yang mewakili dalam Penilaian Klasifikasi Digitalisasi, agar terus aktif dalam rangka Digitalisasi Desa untuk mewujudkan Desa Digital.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *