IMG_0092

Tok ! 97 Calon Penerima BLT Dana Desa Ditetapkan Dalam Musdesus

Lenggerong.desa.id- Malam ini, Senin 11 Mei 2020 sebanyak 97 Kepala Keluarga calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Lenggerong Tahun Anggaran 2020 ditetapkan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

Bertempat di ruang pertemuan lantai 2 desa Lenggerong, pelaksanaan Musdesus ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, ketua RT/RW, LPMD, anggota Polsek Bantarbolang, tokoh masyarakat dan PKK. Sekitar pukul 20.15 Wib, Ketua BPD, Budiyono mulai memimpin jalannya proses musyawarah tersebut.

Sembilan puluh tujuh calon penerima BLT Dana Desa tersebut ditetapkan berdasarkan kesepakatan dan mufakat peserta musyawarah yang hadir.  Calon yang berhak menerima BLT Dana Desa merupakan Kepala Keluarga yang belum tersentuh Program bantuan pemerintah lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) kemensos, Bantuan Sembako Provinsi dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kabupaten Pemalang.

Masing-masing Calon Penerima manfaat BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan. Rencananya BLT Dana Desa akan diterimakan selama 3 bulan yaitu bulan April, Mei dan Juni.

Pelaksanaan Musdesus tersebut juga sekaligus menetapkan 37 calon penerima BLT Kabupaten Pemalang. (*Pakar)

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *