WhatsApp Image 2020-10-14 at 21.10.01

Validasi Data Kemiskinan, Lenggerong Adakan Musyawarah Penetapan DTKS 2020

Lenggerong.desa.id –  Dalam rangka menverifikasi dan menvalidasi DTKS tersebut, Pemerintah Desa Lenggerong mengadakan musyawarah tentang Penetapan DTKS tahun 2020, bertempat di ruang pertemuan desa lantai 2, Sabtu (29/08/2020) kemarin. Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, LPMD, dan tokoh masyarakat. Kegiatan musyawarah ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan pratokol kesehatan.

Musyawarah penetapan DTKS ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial bagi warga miskin dan orang tidak mampu serta untuk mendukung penanganan dan penanggulangan kemiskinan.

Untuk diketahui, Kementerian Sosial RI menerapkan sistem satu data terpadu nasional dalam penyaluran bantuan sosial bagi Penerima Manfaat dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sehingga bantuan sosial diharapkan tepat sasaran. 

SIKS-NG merupakan sarana pengelolaan satu data terpadu nasional untuk pengentasan kemiskinan. SIKS-NG adalah sistem informasi yang mendukung proses Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS nantinya dapat digunakan untuk ketepatan sasaran program Bansos seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP) dan lain-lain.

Setelah Tim DTKS Lenggerong memaparkan data prelist yang ada di SIKS-NG, maka seluruh peserta musyawarah menyepakati jumlah rumah tangga (ruta) yang ditemukan sebanyak 128 ruta, dan 5 ruta tidak ditemukan serta ada 15 ruta usulan baru. Data tersebut setiap saat akan dievaluasi, verifikasi dan validasi kembali. (*Pakar)

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *